KM Dharma Lautan Utama Gerakkan Roda Pariwisata di Kepulauan Selayar Sulsel

Pemimpin Dharma Lautan Utama Cabang Makassar, Budiono, Pemimpin Dharma Lautan Utama Cabang Makassar, Budiono,

Apakareba: Kapal Motor (KM) Dharma Lautan Utama kembali bergeliat pada masa adaptasi normal baru akhir 2021. Hal itu sebagai upaya menggerakkan roda pariwisata di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.

“Ini terlihat dari tren penumpang yang umumnya kelompok ibu dan mahasiswa. Trennya banyak mengalihkan rencana liburannya ke Selayar dari sebelumnya ke Surabaya,” kata Pemimpin Dharma Lautan Utama Cabang Makassar, Budiono, di Makassar, seperti dilansir dari Antara, Jumat, 3 Desember 2021.

Budiono mengatakan banyak calon penumpang yang berencana pergi ke Surabaya di awal pandemi covid-19. Namun, setelah pergerakan penduduk dibatasi dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), rencana mereka berubah. Ditambah ada vaksinasi serta tes PCR dan Antigen, calon penumpang kemudian banyak beralih ke Selayar.

Menurutnya, hal itu lantaran pertimbangan Selayar yang lebih dekat dan masih satu provinsi dibanding ke Surabaya. Selain itu, harga tiket jauh lebih mahal karena jarak tempuh yang jauh.

Sebagai perbandingan, tiket dari Makassar ke Surabaya Rp340 ribu per orang, sedangkan Makassar ke Selayar hanya Rp140 ribu per orang. Ditambah biaya pass Pelindo seharga Rp20 ribu per orang.

“Di kapal akan mendapatkan fasilitas tempat tidur juga dan makan satu kali sebelum sampai di tujuan Selayar. Jadi, sangat direkomendasikan untuk mendukung sektor pariwisata di Selayar, tentunya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” paparnya. 

Selain itu, untuk rute Kota Makassar-Kota Benteng, hanya sekitar 9 hingga 10 jam perjalanan dan langsung tiba di Ibukota Kabupaten Kepulauan Selayar.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sulawesi Selatan, Muhammad Jufri, sangat mengapresiasi keberadaan Kapal Dharma Lautan Utama sejak perdana beroperasi pada 23 April 2021. Antusiasme masyarakat untuk menggunakan kapal ini sangat tinggi pada saat PPKM sudah dilonggarkan antar kabupaten/kota.



(RAI)

Berita Lainnya