Apakareba: Sebanyak 17 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dapat dipastikan nama-nama tersebut tidak menerima bantuan sosial dari pemerintah.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel sudah melakukan pengecekan ulang untuk memastikan 17 ASN yang terdaftar sebagai penerima manfaat program bantuan sosial tidak pernah menerima bansos.
"ASN pemprov yang tercatat DTKS, yang terindikasi menerima bansos, tidak ditemukan penyalurannya kepada yang bersangkutan," kata Kepala Dinas Sosial Sulawesi Selatan, Andi Irawan Bintang, dilansir Medcom.id, Senin, 29 November 2021.
ASN yang namanya masuk dalam DTKS tersebar di badan, dinas, cabang dinas, serta unit pelaksana teknis di Kabupaten Bone, Gowa, Makassar, Parepare, Luwu, Maros, Pinrang, Soppeng, dan Wajo.
Baca juga: Tingkatkan Keamanan Saat PTM, Disdikbud Palu Gencarkan Vaksinasi untuk Siswa
"Setelah dicek nama, nomor induk kependudukan, serta nomor induk pegawai, tidak ditemukan penyaluran bantuan terhadap 17 ASN tersebut," imbuh dia.
Dia mengatakan, ke-17 ASN tersebut juga terbukti tidak menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan melalui koordinator daerah dan hasil pengecekan melalui PT Pos Indonesia. Hasil validasi menunjukkan mereka tidak menerima Bantuan Sosial Tunai (BST).
Andi menyarankan pemerintah kabupaten/kota mengusulkan penghapusan nama-nama ASN tersebut dari DTKS. Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan penemuan data 31.624 ASN dalam daftar penerima bantuan sosial.
(NAI)