Makassar: Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulawesi Selatan mencatat, kapasitas pengelolaan sampah di kabupaten/kota di Sulawesi Selatan (Sulsel), baru mencapai 67 persen. Diperkirakan volume sampah di daerah tersebut masih banyak.
“Jika diperkirakan 8 juta orang di Sulawesi Selatan, maka tentu masih banyak sampah yang dihasilkan," kata Kepala DLH Sulsel Andi Nur Hasbi, dilansir dari Antara, Selasa, 22 Februari 2022.
Menyikapi hal tersebut, Bupati telah mengeluarkan keputusan tentang penetapan kebijakan dan strategi pengelolaan dan pengurangan sampah hingga tahun 2025. Sebanyak 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan telah memiliki keputusan tersebut.
Baca: Sampah Menumpuk, Pemkot Makassar Rencanakan PLTSa Pertengahan 2022
“Masalahnya sekarang karena di daerah itu anggaran untuk pengelolaan sampah sangat minim. Jadi sejak tahun lalu kami sudah katakan tidak hanya kabupaten/kota yang dipungut tapi juga pemerintah desa yang punya anggaran sendiri,” ujar Hasbi.
Hasbi menyebutkan ada beberapa daerah yang sudah memasukkan kebijakan pengelolaan sampah melalui Peraturan Daerah (Perda). Ia berharap, pemerintah desa dapat terlibat langsung dalam penggunaan anggaran desa untuk mengatasi masalah sampah masyarakat.
Sementara itu, penanganan masalah sampah di Sulawesi Selatan telah dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Saat ini, Makassar sedang mempersiapkan proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) demi mengurangi volume sampah yang mencapai 1.100 ton per hari.
"Sampai saat ini, dia sudah beberapa kali mencoba Makassar tapi tidak ada yang cocok dengan investornya. Karena pengembangannya akan dilakukan oleh investor," tutur dia.
Hasbi mengapresiasi upaya Pemkot Makassar dalam mengurangi sampah melalui PLTSa. Apalagi Makassar menjadi salah satu dari 12 kota yang ditunjuk Pemerintah Pusat untuk pengembangan PLTSa di Indonesia.
Baca: Jelang Ramadan, Mendag Lutfi Tinjau Pasokan Pangan di Makassar
“Ini bagus karena tentu mengurangi emisi dari limbah gas metana. Lokasinya masih sama di Tamangapa. Semoga tidak terlalu berdampak pada masyarakat,” ucap dia.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel menginginkan pembangunan PLTSa juga dilakukan di kawasan Pattallassang Gowa. Sehingga sampah dari wilayah Maros, Gowa dan Takalar bisa diolah melalui PLTSa.
(UWA)