Selama bulan puasa, umat Islam tidak diperbolehkan makan dan minum selama kurang lebih 14 jam. Namun, bagaimana jika seseorang sedang menjalani pengobatan dan tetap ingin berpuasa?
Tenang! Kamu tetap bisa mengonsumsi obat tanpa membatalkan puasa, kok! Namun, kamu perlu mengatur waktu konsumsi obat agar sesuai dengan aturan puasa. Melansir dari Inibaru, berikut panduan minum obat selama puasa.
1. Sebelum makan
Apabila obat harus diminum sebelum makan, artinya kamu dapat mengonsumsinya sekitar 30 menit sebelum makan sahur atau makan malam.
2. Sesudah makan
Sementara itu, untuk obat yang diminum setelah makan, berarti kamu harus mengisi perut terlebih dahulu. Obat dapat diminum 5 sampai 10 menit setelah makan sahur atau berbuka puasa.
3. Tengah malam
Sebelum minum obat pada tengah malam, kamu bisa mengisi perut dengan camilan, seperti biskuit.
4. Obat 1-2 kali sehari
- Obat 1x1
Obat yang diminum satu kali sehari dapat dikonsumsi saat malam hari atau pagi hari ketika sahur.
- Obat 2x1
Obat yang dikonsumsi dua kali sehari lebih baik diminum pada saat sahur dan berbuka.
5. Obat 3-4 kali sehari
Obat yang diminum empat kali sehari biasanya dikonsumsi dengan interval 6 jam sekali. Namun, hal tersebut tidak berlaku ketika sedang menjalani puasa.
Pada saat berpuasa, obat yang diminum empat kali sehari dapat dikonsumsi dengan interval waktu empat jam sekali. Yaitu pada pukul 04.00 (saat sahur), pukul 18.00 (saat buka puasa), pukul 22.00, dan pukul 01.00 dini hari.
Nah, itu dia panduan mengomsumsi obat selama puasa yang disarankan oleh Kementerian Kesehatan. Semoga membantu, ya!
(UWA)