Bapak Perkosa 3 Anak di Luwu Lakukan Kekerasan, LBH: Kami Tidak Kaget

LBH Makassar yang juga pendamping atau kuasa hukum dari korban radupaksa terhadap tiga orang anak, di Jalan Nikel, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, 9 Oktober 2021. Muhammad Syawaluddin/Medcom.id LBH Makassar yang juga pendamping atau kuasa hukum dari korban radupaksa terhadap tiga orang anak, di Jalan Nikel, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, 9 Oktober 2021. Muhammad Syawaluddin/Medcom.id

Apakareba:  Tim Asistensi Mabes Polri pencari fakta terkait kasus bapak perkosa tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, menemukan adanya tanda kekerasan terhadap tiga anak korban pemerkosaan.
 
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol E Zulpan, mengungkapkan fakta tersebut didapatkan usai mendalami informasi yang diberikan ibu korban pada 31 Oktober 2019. Ibu korban telah melakukan pemeriksaan medis terhadap ketiga anaknya di Rumah Sakit Vale Sorowako.
 
Tim pun mendatangi ke rumah sakit yang dimaksud untuk mewawancara dokter yang menangani tiga anak itu. Hasilnya, ditemukan ada tanda peradangan pada bagian alat vital tiga anak tersebut.

"Tim melakukan interview pada pada 11 Oktober 2021 dan didapati keterangan bahwa terjadi peradangan pada vagina dan dubur. Sehingga, ketika dilihat ada peradangan pada vagina dan dubur, yang kemudian diberikan antibiotik dan parasetamol obat nyeri," jelas, Zulpan dalam rilis resminya, melansir Medcom.id, Kamis, 14 Oktober 2021.

Baca juga:  Janggal, Polri Audit Kasus Pemerkosaan 3 Anak oleh Ayah di Luwu Timur
 
Dokter tersebut menyarankan agar orang tua korban dan tim supervisi melakukan pemeriksaan lanjutan ke dokter spesialis kandungan.
 
Sementara itu, Wakil Direktur LBH Makassar, Azis Dumpa, mengatakan pihaknya tidak kaget dengan temuan dari Tim Asistensi Mabes Polri. Pihaknya telah menyampaikan bahwa ada hasil pemeriksaan dokter dari puskesmas yang kemudian dirujuk ke rumah sakit. Dalam rujukan itu menyatakan ada peradangan pada alat vital ketiga korban.
 
"Kami tidak kaget hasil itu. Harusnya dari dulu periksa," ujar Azis.



(NAI)

Berita Lainnya