Pemerintah Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan mulai menerapkan penggunaan kartu tanda penduduk (KTP) digital pada lingkup aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Sinjai, Syaifullah mengatakan sosialisasi sekaligus ujicoba aktivasi KTP digital ini dilakukan sesuai arahan dari pemerintah pusat.
"Penggunaan KTP digital ini sesuai arahan pemerintah pusat dan melalui Dirjen Dukcapil Kemendagri dengan tujuan lebih mempermudah berbagai urusan masyarakat," kata Syaifullah, dikutip dari Antara, Jumat, 9 Desember 2022.
Ia mengatakan sebelum penggunaan KTP digital ini terlebih dahulu dilakukan sosialisasi. Setelah itu, dilanjutkan dengan ujicoba penggunaan secara terbatas dalam lingkup ASN.
Aktivasi KTP digital dimulai dari jajaran pejabat kemudian meluas hingga para pegawai lainnya di jajaran Sekertaris Daerah (Setda) Sinjai.
"Jadi sesuai arahan dari Kemendagri ujicoba ini kita lakukan secara bertahap dimulai dari para ASN dan non ASN setelah itu diberlakukan ke masyarakat umum. Untuk bulan ini secara door to door kita datangi setiap OPD untuk mengaktifkan KTP digital para pegawai,"tuturnya.
Menurut dia KTP digital dapat diakses dengan mengunduh aplikasi "Identitas Kependudukan Digital" di laman Google PlayStore.
Proses pembuatan KTP digital sendiri cukup mudah, setelah melakukan download aplikasi identitas kependudukan digital, mengisi NIK dan mengisi nomor HP serta menyertakan email, lalu swafoto.
"Jadi di dalam aplikasi tersebut sudah bisa melihat data keluarga, dokumen, pelayanan serta sejumlah fitur unggulan identitas digital yang terintegrasi, seperti NPWP dan kartu vaksin," katanya.
Ia menuturkan, identitas digital merupakan upaya pemerintah untuk mempermudah masyarakat dalam memiliki data kependudukan.
Meski nantinya akan tersedia versi KTP digital, Dinas Dukcapil tetap melayani KTP Elektronik model cetak kartu bila diinginkan oleh masyarakat saat membuatnya, demikian Syaifullah .
(UWA)