Mamuju: Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menerima total 6.845 orang untuk mendaftar layanan fidusia.
Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulbar, Parlindungan mengatakan pendaftaran itu telah berlangsung sejak Januari hingga April 2023 dan jumlah layanan fidusia pendaftar meningkat dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 6.023 orang.
Parlindungan menjelaskan bahwa jasa fidusia adalah jaminan kebendaan atas benda bergerak baik berwujud maupun tidak berwujud sehubungan dengan piutang antara debitur dan kreditur.
“Jaminan fidusia diberikan oleh debitur kepada kreditur untuk menjamin pelunasan utang sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang jaminan fidusia,” ujarnya, dikutip dari Antaranews, Kamis, 13 April 2023.
Kemenkumham Sulbar juga telah melakukan sosialisasi terkait layanan fidusia ini agar dapat dipahami oleh Komunitas. Hal itu karena kebutuhan yang mengalami peningkatan signifikan terkait dengan pelaksanaan pembiayaan atas barang bergerak dengan menggunakan jaminan fidusia semakin meningkat.
Ia berharap kegiatan sosialisasi yang sedang berlangsung ini dapat memberikan edukasi yang tepat kepada masyarakat terkait jasa fidusia dan jasa hukum lainnya.
“Komitmen kami untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Sulbar di bidang hukum,” ujarnya.
(SUR)