Asosiasi Petani Sawit Sultra Keluhkan Harga Tanda Buah Segar

Sumber: Pixabay Sumber: Pixabay
KENDARI: Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak pemerintah segera mengeluarkan regulasi untuk mengatur harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit. Sebab, harga pasaran TDS selama ini dinilai sangat rendah.

“Selama ini harga TBS sawit di wilayah Sultra paling rendah dibanding dengan provinsi lain,” kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Apkasindo Sultra, Fauzi Sadinur, dikutip dari Antaranews, Kamis, 3 Agustus 2023.

Fauzi menyebut, harga TBS sawit di Sultra saat ini hanya Rp1.650 per kilogram, sedangkan di daerah lain bisa mencapai Rp2.400 per kilogram. Kondisi ini membuat petani lokal sulit sejahtera.

“Dengan kondisi ini, kami para petani sawit di Sultra sangat mendorong adanya regulasi tata niaga atau peraturan gubernur mengenai harga layak TBS,” lanjut Fauzi.
 
Menurutnya, penguatan kelembagaan dan kemitraan akan bisa mengatasi permasalahan petani sawit, terutama soal rantai distribusi dan harga TBS yang diharapkan setinggi di daerah lain.
 
Perlu kemitraan kuat

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Apkasindo, Rino Afrino, menjelaskan, salah satu upaya mendasar menaikkan harga TBS adalah penguatan kelembagaan di tingkat tapak, dimulai dari kelompok tani. Peningkatan kesejahteraan petani sawit juga dapat dilakukan melalui penguatan kemitraan para pengusaha yang bersinergi dengan pemerintah daerah.

“Kita ketahui selama ini posisi tawar petani kan sangat lemah karena memang TBS itu tidak bisa ditahan lebih dari dua hari atau 2x24 jam sehingga mau tidak mau harus segera dijual ke pabrik. Olehnya itu tidak ada pilihan kalau misalnya harga ditekan atau tidak sesuai, tetap harus dijual. Itulah fungsinya dari asosiasi dan pemerintah melindungi petani melalui regulasi,” ucap Rino.

(SUR)