Polres Luwu Utara meminta warga menyerahkan secara sukarela segala jenis senjata tajam (sajam) maupun senjata api (senpi). Hal itu dilakukan untuk menciptakan situasi aman dan kondusif.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri menyebut masyarakat di daerah itu sangat akrab dengan senjata api rakitan jenis papporo yang sudah ada sejak lama.
Senjata itu pernah digunakan pelaku tindak pidana kejahatan pada beberapa kasus. Di antaranya kasus pencurian dan perkelahian.
Dalam upaya menciptakan situasi aman itu, masyarakat secara kooperatif menyerahkan senjatanya kepada petugas. Sebanyak333 unit senjata api dan tajam berhasil disita oleh polisi.
"Dari 333 senjata api rakitan yang dimusnahkan terdiri dari 54 pucuk jenis papporo, 9 ketapel, 254 anak panah dan ketapelnya, 2 panah Ambon, 1 bilah pedang, 5 badik, 1 pelatuk dan 7 pucuk senapan paralon,” terang Galih, dikutip dari Antara, Kamis, 1 Desember 2022.
Sementara Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, kondisi yang aman dan kondusif diperlukan untuk keberlangsungan hidup sehari-hari.
"Ini sangat penting sebab tak ada gunanya SDM dan SDA melimpah, kalau kondisi tidak kondusif, maka kita tidak bisa melakukan apa-apa. Sekali lagi mohon dukungan dan peran serta dari masyarakat," ucap Indah.
(UWA)