Palu: Pemerintah Kabupaten Sigi mendorong desa menggelar pelayanan pemerintah berbasis digital untuk percepatan dan efisiensi layanan. Digitalisasi pelayanan ini dilakukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkualitas dan terpercaya.
"Ini untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya," ucap Camat Sigi Kota Ajusiar Muhamad Amin dikutip dari Antaranews, Minggu, 9 April 2023.
Dinas Komunikasi, Informatika Persandian, dan Statistik (DKIPS) berupaya meningkatkan kapasitas aparatur dari 10 desa di kecamatan tersebut untuk mempercepat digitalisasi. Misalnya, bimbingan teknis pengelolaan website desa khususnya Aplikasi SIDEKA-NG (Sistem Informasi desa dan Kawasan – New Generation).
Aplikasi SIDEKA-NG merupakan aplikasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik Nasional yang dibuat untuk pemerintah desa/kelurahan. Aplikasi tersebut meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem.
Aplikasi SIDEKA-NG dapat membantu pemerintah desa dan kecamatan agar memiliki kemampuan untuk memberikan informasi kepada masyarakatnya. Pemerintah desa bisa mengelola berita dan kegiatan yang ada.
Aplikasi ini diharapkan dapat memaksimalkan peran pemerintah desa sebagai wadah informasi digital kepada masyarakat. Aplikasi ini juga dapat memperluas akses rekan-rekan operator desa yang sudah mampu mengoperasikan aplikasi dengan maksimal. Sehingga, program smart village atau desa pintar di wilayah Kecamatan Sigi Kota dapat maksimal.
Aplikasi tersebut diadakan oleh pemerintah pusat melalui kolaborasi antara Kemendagri, Kemendes PDTT, Kemenkominfo dan Satu Data Indonesia. Kepala Seksi Infrastruktur dan Teknologi DKIPS Kabupaten Sigi, Aldisyar menyampaikan bahwa program prioritas desa digital harus dimulai dari desa.
"Kalau dahulu e-government masih difokuskan pada pemerintahan kota/kabupaten, tapi saat ini dengan ada program prioritas desa digital dari Bapak Presiden Joko Widodo, sistem digital harus dimulai dari desa," kata Aldisyar.
Ia juga menyampaikan bahwa data yang bersumber dari desa sudah valid dan berbasis elektronik akan memudahkan pencapaian terwujudnya satu data nasional, sekaligus dapat mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan fleksibel dengan kemajuan zaman.
(SUR)