Atasi Anak Jalanan, Pemkot Makassar Bentuk Tim Khusus

Ilustrasi pengemis dan anak jalanan di kota besar. Foto: Antara/ Ist Ilustrasi pengemis dan anak jalanan di kota besar. Foto: Antara/ Ist

Makassar: Fenomena anak jalanan menjadi masalah krusial di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar membentuk tim khusus (timsus) untuk menangani permasalahan tersebut.

"Untuk mengatasi persoalan klasik ini, kami menurunkan timsus dari 7 organisasi perangkat daerah (OPD)," kata Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi, dikutip dari Antara, Minggu, 19 Juni 2022.

Tujuh OPD tersebut meliputi dinas sosial, dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (DP3A), dinas perhubungan, Satpol PP, dinas perpustakaan, dinas pendidikan, dan dinas kebudayaan. Mereka akan berkolaborasi untuk mencarikan solusi terbaik.

Tak hanya anak jalanan, pemkot juga menangani gelandangan dan pengemis yang kembali menjamur di Kota Makassar. Padahal, sudah ada peraturan daerah yang mengatur disertai pemberian sanksi.

Baca: Dinkes Sulsel Sosialisasikan Pemberian MPASI untuk Tekan Angka Stunting

"OPD tersebut akan bersinergi untuk membantu penanganan anak jalanan serta gelandangan dan pengemis," jelas Fatmawati.

Kepala Dinas Sosial Makassar, Aulia Arsyad, mengatakan telah menggandeng pihak kepolisian untuk menjaring anak jalanan, gelandangan, dan pengemis di lapangan. Mereka yang terjaring akan mendapatkan pembinaan dari Dinas Sosial Makassar sebelum dikembalikan pada keluarganya.

"Saat ini sudah ada empat personel kepolisian yang akan membantu untuk memantau dan menjaring anak jalanan serta gelandangan dan pengemis," tutur Aulia.



(UWA)