Polisi Akan Ekspose di Medsos Siswa yang Berulang Langgar Lalu Lintas

Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar akan memanggil para orang tua dari setiap siswa yang melanggar lalu lintas untuk dilakukan pembinaan. Serta, memunculkan secara berulang ke media sosial.

Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda, menuturkan bahwa setiap pelanggar lalu lintas terutama yang masih remaja atau anak sekolah akan dilakukan pembinaan. Caranya dengan memanggil orang tuanya kemudian melakukan pendataan di sistem supaya pelanggaran tak berulang.

“Sekarang ini marak anak sekolah boncengan tiga dan itu sangat membahayakan bagi diri sendiri ataupun orang lain,” katanya, dilansir dari Antara, Selasa, 1 November 2022.

Ia menuturkan bahwa anak sekolah yang melanggar lalu lintas, kendaraannya akan diamankan sambil memanggil orang tuanya. Tujuannya, supaya anak pelanggar lalu lintas dapat dibina bersama, khususnya dari orang tuanya.

Zulanda mengatakan pembinaan oleh pihak berwajib juga fokus kepada orang tua siswa pelanggar lalu lintas lantaran mengizinkan anak-anaknya berkendara walau belum mempunyai surat izin mengemudi (SIM).

Ia memastikan bahwa pelanggaran berulang akan langsung dilakukan penindakan tegas seperti penyitaan sepeda motor yang dipakai dan akan ditahan selama tiga bulan sebagai bagian dari efek jera.

“Kita akan bina secara bersama-sama. Orang tua harus bisa mengajarkan anaknya untuk tidak mengulang pelanggaran, begitu juga dengan pihak sekolah mengedukasi terus. Kami pun akan membuatkan pernyataan. Jika kesalahan berulang, kami sudah punya data yang akan menyimpan semua riwayat dari para pelanggar,” ujarnya.

Menurutnya, tindakan tegas akan dilakukan apabila pelanggaran terus berulang. Langkah tegas akan menyelamatkan kehidupan dan masa depan anak itu serta orang lain.

“Kita akan melakukan penilangan terhadap anak tersebut dan menahan kendaraannya sebagai komitmen bersama untuk menyelamatkan anak bangsa dari ketidaktertiban yang akan berujung pada penyesalan akibat pembiaran yang dilakukan oleh kita secara bersama-sama karena tanggung jawab ini harus dilaksanakan oleh semua pihak antara orang tua, anak, dan kami selaku Polantas,” tuturnya.



(UWA)

Berita Lainnya