Langkah Optimis Sulteng Ubah Tiga Kabupaten dari Daerah Tertinggal

Koordinasi Pemprov Sulteng dan Kemendes untuk mengentaskan daerah tertinggal di Sulteng. Antara Koordinasi Pemprov Sulteng dan Kemendes untuk mengentaskan daerah tertinggal di Sulteng. Antara

Palu: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah yakin bisa mengubah status tiga kabupaten di provinsi itu terlepas dari kategori daerah tertinggal pada tahun 2023. Tiga kabupaten itu ialah Donggala, Sigi, dan Tojo Una-una.

Menurut Dirjen Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (PPDT) Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI Rafdinal, data yang terhimpun pada 62 kabupaten tertinggal, sekarang tiga kabupaten naik status.

Kerja keras pemerintah daerah untuk memajukan pembangunan secara signifikan di Sulawesi Tengah telah mendorong pencapaian perubahan status dari daerah tertinggal.

Menurut Tenaga Ahli Gubernur Sulteng Ridha Saleh, ada tiga sektor yang dinilai untuk keluar dari kategori daerah tertinggal, yakni ekonomi, sosial, serta lingkungan. Semua indikator itu dinilai oleh Kemendes PDTT RI.

"Tiga sektor itu salah satu indikator penilaian Kemendes PDTT RI. Rata-rata nilai indeks komposit pada tiga kabupaten di Sulteng mengalami kenaikan sangat signifikan, terutama pada aspek ekonomi, sosial dan lingkungan menurut penilaian Pemerintah Pusat," ungkap Ridha, dikutip dari Antara, Selasa, 12 September 2023.

Sebagai upaya mempercepat pembangunan Sulteng, Pemprov Sulteng menggaungkan slogan “kerja cepat dan tuntas”. Data Pemerintah Sulteng di bidang ekonomi menyebutkan pertumbuhan tinggi pada triwulan II 2023 mencapai level 11,86 persen.

Data tersebut menunjukkan angka yang lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional di periode triwulan II 2023 yaitu 5,17 persen.

Pemprov Sulteng mengajukan gagasan deklarasi dengan mengundang 15 gubernur dan 62 bupati seluruh Indonesia sekaligus mendapat restu dari Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar.

Kami juga telah menyampaikan gagasan ini kepada Kepala Sekretariat Wakil Presiden (Wapres), dan dijadwalkan Dirjen Kemendes PPDT siang ini melakukan rapat koordinasi dengan Kepala Sekretariat Wapres membahas deklarasi keluar dari status daerah tertinggal," pungkas Ridha.



(SUR)