Apakareba: Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2, 3, dan 4 di Jawa-Bali hingga Senin, 13 September 2021. Pelonggaran aktivitas diberlakukan yakni menambah durasi makan di pusat perbelanjaan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan langkah itu diambil mengingat perkembangan covid-19 di Jawa-Bali terus membaik. Jumlah daerah yang masuk PPKM level 4 juga sudah menurun dari 25 menjadi 11 kabupaten/kota per 5 September 2021.
"Penyesuaian waktu makan atau dine in di dalam mal menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin, 6 September 2021.
Baca juga: PPKM Efektif, Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia Melandai
Melansir dari Medcom.id, pemerintah juga merencanakan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota dengan status level 3. Pembukaan tempat wisata itu akan dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
"Kami juga nanti melakukan uji coba protokol kesehatan dengan penggunaan PeduliLindungi untuk mal dan pusat perbelanjaan di Bali dengan batasan-batasan tertentu," sebut dia.
Kota dengan status level 2 akan diwajibkan menggunakan PeduliLindungi. Terutama, pada tempat-tempat wisata yang sudah diperbolehkan buka.
(NAI)