Istri Polisi Ditangkap Kasus Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp4 Miliar

Ilustrasi: Medcom.id Ilustrasi: Medcom.id

Maros: Seorang istri anggota kepolisian berinisial TS, di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, dilaporkan atas kasus penipuan dan investasi bodong. Sebanyak 15 orang korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp4 miliar.

Kapolsek Turikale, Kompol Ridwan Saenong, mengatakan pihaknya telah mengamankan TS. Ibu Bhayangkari itu dilaporkan oleh korbannya setelah tidak memenuhi janji sesuai dengan akad yang telah disepakati.

"Memang dia Bhayangkari (istri polisi)," ungkap Ridwan, dilansir dari Medcom.id, Selasa, 26 April 2022.

Baca: Fakta Kasus Arisan Bodong di Makassar, Kerugian Capai Rp10 Miliar

Diiming-imingi keuntungan 25 persen

Selama ini, TS mempromosikan kegiatan investasi bodong tersebut melalui media sosialnya. Dalam operasi investasi bodong itu, pelaku menjanjikan keuntungan sebesar 25 persen dari jumlah yang diinvestasikan korban setiap minggu.

Bahkan untuk lebih meyakinkan, pelaku membuat surat perjanjian dan siap dituntut jika ada masalah dikemudian hari. "Jadi hasil pengembangan penyidikan itu kurang lebih setidaknya 200 orang pengakuan tersangka. Tapi dalam catatannya 179 orang," tutur dia.

Kerugian Rp4 miliar

Sementara satu orang yang melaporkan hal ini ke pihak kepolisian yakni AT, 26. Ia merasa dirugikan oleh pelaku lantaran hingga saat ini modal yang telah diberikan sebanyak Rp29 juta tidak dikembalikan.

Jumlah tersebut belum termasuk dengan keuntungan yang dijanjikan. "Kerugian korban AT Rp 29 juta. Tapi kalau berdasarkan catatan pelaku totalnya yang masuk kurang lebih Rp4 miliar," ungkap dia.

Baca: Alamak! Arisan Bodong di Makassar Menyasar Banyak Korban

Terancam 4 tahun penjara

Saat ini, TS berada di Mapolsek Turikale, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Ibu Bhayangkari itu diancam pasal 378 dan atau pasal 372 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan.

"Ancaman hukumannya minimal 4 tahun kurungan penjara," tegas Ridwan.



(UWA)

Berita Lainnya