Indonesia Batal Draw Piala Dunia U-20, Berikut Sanksi FIFA yang Akan dihadapi Indonesia

logo PSSI. Foto: situs resmi PSSI logo PSSI. Foto: situs resmi PSSI

Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menilai potensi dampak negatif terhadap sepak bola Indonesia menyusul pembatalan Draw Piala Dunia FIFA U20 di Denpasar, Bali. Pengundian atau pembagian negara peserta ke dalam kelompok seharusnya dilakukan pada 31 Maret 2023

Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Arya Sinulingga mengungkapkan, PSSI akan mengantisipasi kemungkinan terburuk dari keputusan FIFA tersebut. Salah satunya sanksi FIFA.

 "Kami dari PSSI berpikir untuk menyelamatkan sepak bola Indonesia. Karena sanksi FIFA bisa mengisolasi sepak bola Indonesia dari dunia," ujarnya dikutip dari lama resmi PSSI, Senin, 26, Maret 2023.

Lalu, apa sanksi yang diberikan FIFA jika Indonesia batal menyelenggarakan Piala Dunia FIFA U20 tahun 2023?

  1. Indonesia akan dibekukan oleh FIFA
  2. Indonesia bisa dikecam oleh negara - negara lain karena tidak melaksanakan amanat FIFA.
  3. Indonesia tidak bisa mengikuti kegiatan yang berhubungan dengan kalender FIFA.
  4. Indonesia tidak akan memiliki kesempatan kembali untuk dipilih FIFA menjadi tuan rumah ajang olahraga.
  5. Indonesia akan dicoret sebagai kandidat tuan rumah Piala Dunia 2034.
  6. Federasi olahraga dunia akan mempertimbangkan untuk tidak memilih Indonesia sebagai tuan rumah pesta olahraga termasuk olimpiade.
  7. Indonesia akan dikecam karena bertindak diskriminatif mencampuradukan olahraga dengan politik.
  8. Pemain, pelatih, wasit, klub dan masyarakat kehilangan mata pencaharian dan 500.000 orang lebih terdampak langsung kalau sepakbola Indonesia terhenti.
  9. Timnas U16, U19, U20 tidak boleh ikut serta dalam ajang sepakbola internasional jika FIFA membekukan PSSI dan berdampak hilangnya potensi ekonomi hampir triliunan rupiah.

Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster menolak Timnas Israel mengikuti Piala Dunia FIFA U20. Bagi PSSI, ini bisa menjadi alasan FIFA membatalkan Drawing. Bagi FIFA, penolakan Gubernur sama saja dengan membatalkan jaminan yang dikeluarkan Pemprov Bali.



(FPR)