Kurir Sabu Asal Palu Ditangkap Polres Banggai

Seorang pria asal Kota Palu, Sulawesi Tengah ditangkap polisi di Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai saat selundupkan sabu-sabu Seorang pria asal Kota Palu, Sulawesi Tengah ditangkap polisi di Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai saat selundupkan sabu-sabu

Banggai: Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Banggai, Sulawesi Tengah, menggagalkan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan berlangsung di Desa Balanga, Kecamatan Bunta, Minggu, 17 September 2023.

“Pelaku sudah diamankan berikut barang buktinya tiga sachet kristal bening diduga sabu-sabu seberat 7,35 gram,” kata Kepala Satres Narkoba Polres Banggai Iptu Muhammad Kasim, dikutip dari Sulteng Terkini, Selasa, 19 September 2023.

Kasim mengungkapkan terduga pelaku yang ditangkap berinisial AM alias Abang, 40, warga Jalan Raden Saleh, Kelurahan Besusu Timur, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu. Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima oleh anggota Satres Narkoba Polres Banggai bahwa ada seorang kurir membawa sabu-sabu dari Kota Palu menuju Desa Jayabakti, Kecamatan Pagimana, Banggai.

Setelah menerima informasi tersebut, sekitar pukul 14.30 Wita polisi melakukan penyelidikan yang akhirnya mengarah pada upaya penahanan atau pencegatan mobil Avanza warna hitam dengan nomor plat DN 1316 CY. Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti tiga sachet sabu-sabu, lakban biru, telepon genggam, dan sebuah pembungkus rokok.

“Kami temukan barang haram tersebut di dasbor jok mobil serta disaksikan oleh masyarakat sekitar,” katanya.

Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang buktinya telah ditahan di Mapolres Banggai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.



(SUR)

Berita Lainnya