Kendari: Polisi menangkap tiga anak buah kapal (ABK) yang diduga mencabuli N, 16, siswi sekolah menengah atas (SMA) asal Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Ketiga ABK itu berinisial B, 23, R, 24, dan A, 27.
“Ketiga ABK Kapal Agil Pratama 04 tersebut merupakan warga Wanci, Wakatobi,” kata Kapolresta Kendari, Kombes Muhammad Eka Fathurrahman dikutip dari Medcom, Kamis, 23 Maret 2023.
Peristiwa pencabulan itu terjadi di sebuah indekos yang berlokasi di Lorong Kodok, Jalan Pendidikan, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Sultra sekitar pukul 23.00 WITA, Rabu, 15 Maret 2023.
“Awalnya korban dijemput oleh salah seorang pelaku dan dibawa di indekos milik pelaku,” ujar Eka.
Ketika tiba di lokasi, korban pun diajak untuk mengonsumsi minuman keras bersama para pelaku. Setelah mabuk, ketiga pelaku langsung melakukan pencabulan terhadap korban.
Para pelaku kini sudah ditahan di Mapolsek Poasia untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut
(SUR)