Tertinggi di Sulsel, Perkawinan Anak di Kabupaten Wajo Capai 24,04%

Sejumlah pemerhati anak saat mengangkat poster advokasi pencegahan perkawinan anak pada Peringatan Hari Perempuan Internasional di Makassar. Foto: Antara/Nur Suhra Wardyah Sejumlah pemerhati anak saat mengangkat poster advokasi pencegahan perkawinan anak pada Peringatan Hari Perempuan Internasional di Makassar. Foto: Antara/Nur Suhra Wardyah

Makassar: Institute of Community Justice (ICJ) Makassar mencatat tingkat perkawinan anak tertinggi di Sulawesi Selatan (Sulsel) berada di Kabupaten Wajo. Pada 2020, persentasenya mencapai 24,04 persen.

Direktur ICJ Makassar, Warida Syafie, menyebut angka tersebut menjadikan Kabupaten Wajo sebagai satu-satunya daerah dengan tingkat perkawinan anak yang melampaui 20 persen.

"Angka perkawinan anak di Sulsel itu sangat tinggi, termasuk jika dibandingkan dengan nasional di angka 10,35 persen. Sementara Sulsel 11,25 persen pada 2020," jelas Warida, dilansir dari Antara, Rabu, 23 Maret 2022.

Baca: Diduga Mencuri, Anak 9 Tahun di Gowa Dibanting Tetangga

Adapun angka perkawinan anak tertinggi lainnya, yakni di Kabupaten Tana Toraja 19,49 persen, disusul Soppeng 17,38 persen, dan Selayar 14,47 persen. Sedangkan angka perkawinan anak terendah terdapat di Kabupaten Bulukumba 4,28 persen dan Enrekang 4,80 persen.

Pada 2018, perkawinan anak di Sulsel mencapai 14,10 persen. Kemudian pada 2019, sebesar 12,11 persen dan 2020 sebanyak 11,25 persen.

"Tentu kami dari ICJ Makassar berharap bisa melakukan lebih untuk seluruh kabupaten di Sulsel. Bukan tidak mungkin, angka kasus perkawinan anak di daerah yang tinggi kasusnya akan menjadi lokus utama kita ke depan," kata Warida.

Baca: Upaya Pencegahan Stunting, Dinkes Sulsel Rekrut Tenaga Pendamping Gizi

Warida menuturkan dalam setiap aktivitas ICJ sangat diperlukan kerja sama dengan pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait. Termasuk Kementerian Agama di daerah.

Sejak 2018, ICJ Makassar telah melakukan pendampingan kepada Kabupaten Bone dan Maros sebagai pilot project dalam rangka pencegahan perkawinan anak. ICJ Makassar juga telah menyusun strategi daerah (strada) terhadap angka perkawinan anak di Kota Makassar, Parepare, Kabupaten Pinrang, Barru dan Gowa.

"Penting juga bagaimana mereplikasi praktik-praktik yang sudah kita buat, misalnya seperti di Bone dan Maros karena sudah ada beberapa kebijakan yang keluar," tutur dia.

ICJ berharap kepada mitranya agar dapat terus berupaya mencegah perkawinan anak. Serta menjadi inspirasi bagi kabupaten atau kota yang lain.



(UWA)

Berita Lainnya