PPKM Level 3 Dibatalkan, Pemkot Makassar Tetap Perketat Pengawasan Prokes

Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, saat meninjau salah satu lokasi banjir di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 7 Desember 2021. Dokumentasi/ Istimewa. Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, saat meninjau salah satu lokasi banjir di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 7 Desember 2021. Dokumentasi/ Istimewa.

Apakareba:  Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 secara resmi batal dilakukan. Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tetap akan memperketat pengawasan di tempat umum.
 
Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, mengatakan pihaknya akan tetap melakukan pengawasan khususnya di tempat-tempat yang berpotensi ada keramaian.
 
"Tetap akan di intensifkan pengawasan, kerumunan di larang dan semua mengikuti aturan protokol kesehatan yang ketat," kata Pomanto di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, melansir Medcom.id, Rabu, 8 Desember 2021.

Baca juga: 9 Daerah di Sulsel Terendam Banjir, Ini Rinciannya

Kebijakan untuk tetap melakukan pengawasan secara ketat, khususnya terkait dengan protokol kesehatan sebagai upaya untuk mengantisipasi masuknya virus korona atau covid-19 di Sulawesi Selatan, khususnya di Kota Makassar.
 
"Diminta untuk tidak melakukan penyekatan. Hanya saja ditekankan untuk lebih mewaspadai adanya pergerakan varian baru covid-19 yakni Omicron," jelasnya.
 
Tidak hanya pengetatan pengawasan penerapan protokol kesehatan, lanjut Danny Pomanto, pihaknya juga akan terus melakukan vaksinasi covid-19 kepada seluruh lapisan masyarakat yang ada di Kota Makassar, meskipun saat ini capaian vaksinasi sudah cukup tinggi.
 
"Vaksinasi alhamdulillah Makassar sudah lewat 70 perseb tapi saya optimis Desember 2021 ini bisa tembus di angka 80 persen. Jadi mohon agar tetap patuhi instruksi pemerintah demi keselamatan bersama," jelasnya.



(NAI)

Berita Lainnya