Kota Makassar dan Kabupaten Pangkep Masih Berstatus Zona Oranye Covid-19

Ilustrasi/Medcom.id Ilustrasi/Medcom.id

Apakareba: Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan (Dinkes Sulsel) menyebut masih ada dua daerah yang berada pada zona oranye kasus covid-19. Dua daerah tersebut yakni Kota Makassar dan Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. 

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Sulsel Husny Tamrin mengatakan penghitungan masa inkubasi kasus covid-19 dilakukan setiap dua pekan. Sebanyak 22 kabupaten/kota berada di zona kuning sejak 2 Mei 2021. 

"Mudah-mudahan dua pekan ke depan, semua 24 kabupaten/kota sudah di zona kuning dan angka kasus semakin melandai," kata Husny di Makassar, Minggu, 9 Mei 2021, melansir Antara. 

Baca juga: Kabar Gembira, Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia Terendah Setahun Terakhir

Husny menyebut terdapat dua upaya optimal yang dilakukan Pemprov Sulsel. Yakni menggencarkan edukasi dan sosialisasi terkait pencegahan covid-19 melalui sadar protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan. 

"Upaya-upaya kita tetap, seluruh bagian promkes gencar melakukan 3M. Kita harapkan memang kesadaran masyarakat, jadi mau tidak mau meski padat pergerakan, semuanya tetap aman dan terkendali," ujar dia. 

Upaya lainnya ialah menggencarkan vaksinasi. Menurutnya, penyuntikan vaksin covid-19 terhadap tenaga kesehatan telah mencapai 115 persen. 

Peluang memutus mata rantai covid-19 semakin lebar. Sebab, perawat sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan telah memiliki tameng imun lewat vaksinasi. 

"Pelayanan publik baru mencapai 46 persen, jika ini semua sudah divaksin tentu resiko penularan covid-19 semakin kecil. Sekarang sisa sekitar 300 kasus yang aktif," ucap Husny. 



(CIA)

Berita Lainnya