Apakareba: Ketua Bidang Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Hery Trianto, mengatakan belum mendapatkan data terkait hasil swab test Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab. Pasalnya, Satgas Covid-19 bisa mengetahui seluruh hasil pemeriksaan swab test yang telah terdaftar. Dari situ dapat disimpulkan bahwa pemeriksaan terhadap Rizieq tidak terdaftar di Pemerintah.
“Kan sekarang data (covid-19) ini sudah tersentralisasi di Kemenkes (Kementerian Kesehatan), sudah kita olah juga di tim datanya Satgas (covid-19),” sebut Hery dalam diskusi virtual Crosscheck dengan tajuk “Rizieq Dikejar Kasus Anyar?“ yang disiarkan melalui kanal YouTube Medcom.id pada Minggu, 6 Desember 2020.
Mengenai beredarnya dokumen yang menyatakan hasil swab test Rizieq adalah positif covid-19, kata Hery, satgas tidak bisa mengecek kebenarannya. Sebab, Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada dokumen itu belum masuk ke dalam daftar pemeriksaan Satgas Covid-19.
“Jadi kalau memang sebenernya dia (Rizieq) diperiksa, namanya itu ada di sana (daftar pemeriksaan Satgas Covid-19). Minimal bisa dicek dari nomornya (NIK) tetapi nomornya belum kami dapatkan,” jelasnya.
Selain itu, ia membenarkan bahwa memang ada undang-undang yang menjamin kerahasiaan pemeriksaan pasien. Hasil pemeriksaan memang bukan untuk konsumsi publik, kecuali yang bersangkutan adalah tokoh-tokoh publik yang mau mengumumkannya karena memiliki kontak erat yang lebih luas.
Namun, di tengah pandemi seperti ini, informasi itu menjadi penting bagi Satgas Covid-19 untuk menentukan penanganan selanjutnya. “Jadi bukan tidak bisa diterima mentah-mentah bahwa ini adalah rahasia pasien. Apalagi (Rizieq) ini adalah tokoh dan juga panutan masyarakat, sebaiknya koperatif,” ucap Hery.
Ia juga mengungkapkan alasan di balik keinginan Satgas Covid-19 untuk melakukan tes usap kepada Rizieq sebelumnya. Selain untuk melakukan upaya 3T (testing, tracing, dan treatment), Rizieq diketahui memiliki kontak erat dengan beberapa orang yang positif covid-19.
“Salah satunya wakil wali Kota Depok, mereka (Rizieq dan Wawalkot Kota Depok) tampak cipika-cipiki (cium pipi kanan cium pipi kiri) waktu itu dan ini sebenarnya kebijakan standar (dalam prosedur penanganan covid-19),” tuturnya.
(SYI)