CSIS Menyoroti Keberanian Anies yang Berkomitmen Merevisi UU KPK

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan dalam debat perdana Pilpres 2024. Tangkapan layar Capres nomor urut 1 Anies Baswedan dalam debat perdana Pilpres 2024. Tangkapan layar

Jakarta: Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menarik perhatian peneliti dari Departemen Politik dan Perubahan Sosial Centre for Strategis and International Studies (CSIS), Nicky Fahrizal. Hal ini dikarenakan komitmen Anies untuk merevisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). Padahal, menurut Nicky kedua calon presiden lainnya tidak menyentuh masalah revisi UU KPK.

Walau demikian, Nicky menyoroti perlunya mencapai konsensus politik di parlemen. Tujuannya, agar revisi UU berhasil, jika Anies terpilih dalam kontestasi Pilpres 2024. 

Saat ini, Anies hanya mendapat dukungan dari tiga partai politik, yakni Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Menurut Nicky, tanpa adanya konsensus politik yang kuat di parlemen, usaha merevisi UU KPK akan sulit dilaksanakan. 

Nicky mengungkapkan proses revisi UU KPK membutuhkan ketahanan politik yang tinggi.

"Karena tanpa konsensus politik yang solid di parlemen, revisi UU KPK mustahil dilakukan. Kita membutuhkan stamina politik yang panjang, baik dari elite politik maupun masyarakat sipil," ucap Nicky dalam diskusi Tinjauan Pascadebat Capres di Jakarta, Jumat, 15 Desember 2023.

Meski demikian, niat Anies Baswedan untuk merevisi UU KPK dianggap sebagai langkah yang patut didukung. UU tersebut telah mengalami revisi pada tahun 2019, dengan menempatkan KPK di bawah ranah kekuasaan eksekutif. Akibatnya, KPK kehilangan statusnya sebagai lembaga independen.

Terkait isu lainnya, Anies juga disorot sebagai calon presiden yang turut membicarakan RUU Perampasan Aset. Kebijakan tersebut dianggap penting dalam memberikan dukungan tambahan kepada penegak hukum. Terutama dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. 

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo juga menyinggung RUU Perampasan Aset. Sedangkan, Capres nomor urut Prabowo Subianto tidak memberi kejelasan dalam membicarakan substansi RUU tersebut.

"Prabowo Subianto hanya membahas komitmen terhadap penegakan korupsi tanpa masuk ke dalam substansial penegakan hukum antikorupsi seperti apa," ungkapnya.



(SUR)

Berita Lainnya