Apakareba: Dua anak pekerja migran Indonesia (PMI) dipulangkan ke daerah asalnya di Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sebab, kedua orang tua mereka meninggal saat menjalani hukuman di Pusat Tahanan Sementara (PTS) Tawau, Sabah, Malaysia.
"Pemulangan kedua anak bernama Hairil, 9, dan adiknya, Asril, 6, menggunakan pesawat Tarakan-Makassar didampingi seorang staf Balai Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan," kata Kasi Perlindungan PMI UPT BP2MI Nunukan, Arbain, dilansir dari Medcom.id, Jumat, 29 Oktober 2021.
Arbain menyatakan pihaknya telah memfasilitasi kedua anak tersebut. "Sudah difasilitasi kedua anak TKI yang orang tuanya meninggal saat dipenjara di Malaysia, (mereka) ke kampung halaman orang tuanya di Bulukumba," sambung dia.
Kedua anak tersebut sengaja dipulangkan menggunakan pesawat. Alasannya, agar mereka tidak terlalu lama berada dalam perjalanan ke daerah asal.
Baca juga: Polisi Kumpulkan Barang Bukti Kasus Kematian Mahasiswa UNS
Setibanya di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Arbain mengatakan telah berkoordinasi dengan BP2MI untuk menjemputnya. "Selanjutnya, BP2MI Makassar juga akan menyerahkan langsung kepada keluarganya nanti," ujar dia.
Selama di Kabupaten Nunukan, kedua anak TKI ini dititipkan di Panti Asuhan Ruhama dan bukan di penampungan Rusunawa. Sebab, mereka membutuhkan pengawasan khusus.
Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Nunukan telah melakukan trauma healing untuk memulihkan kondisi kejiwaan kedua anak itu.
(RAI)