Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023 Kota Makassar sebesar Rp5,6 triliun resmi ditetapkan. Penetapan itu dilakukan oleh Pemerintah Kota bersama DPRD Makassar, dalam rapat paripurna pada Kamis, 1 Desember 2022.
Seluruh anggota DPRD telah menyetujui Ranperda APBD 2023 ditetapkan menjadi Perda.Meski begitu, Pemkot Makassar masih mencatat sejumlah hal yang perlu diperhatikan dalam merealisasikan program pembangunan di daerah.
Hal tersebut dilakukan karena sejumlah program pembangunan yang direncanakan pada 2022 tidak dituntaskan sehingga berujung pada rendahnya serapan anggaran. Juru Bicara Fraksi PKS, Yeni Rahman menyampaikan dua bulan jelang berakhirnya tahun anggaran 2022, serapan belanja infrastruktur masih sangat rendah.
Hingga awal November 2022, realisasi anggaran Pemkot Makassar baru mencapai 46 persen. Sementara pendapatan mencapai 73,72 persen.
"Dengan kondisi ini, maka potensi Silpa akan semakin tinggi. Hal ini tentu kita tidak inginkan. " ucap Yeni, dikutip dari Antara, Kamis, 1 Desember 2022.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) Adi Rasyid Ali menambahkan Pemkot Makassar seharusnya mengupayakan agar serapan anggaran bisa dilakukan pada triwulan pertama tahun anggaran. Hal itu dimaksudkan agar serapan anggaran bisa maksimal hingga akhir tahun.
"Triwulan pertama diusahakan harus sudah ada serapan anggaran minimal 25 persen. Jangan triwulan kedua baru ada penyerapan," ujar Adi.
Sementara Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto mengatakan akan belajar dari rendahnya penyerapan anggaran di 2022. Maka dari itu, dia akan mengawal tender dini untuk program pembangunan di 2023.
"Ini ada beberapa yang sudah listing. Termasuk proyek besar. Yang bisa diklik saya suruh klik semua," kata Ramdhan.
Dia menyebutkan ada 18 proyek strategis yang akan ditender dini. Di antaranya Makassar Core and City Arena (Macca), revitalisasi Karebosi, Government Center, hingga Japparate.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Ajukan perubahan RAPBD jadi Rp9,4 Triliun
(UWA)