Bupati Bantaeng Minta Petugas Regsosek Lakukan Pendataan Secara Objektif

Bupati Bantaeng DR Ilham Azikin saat memberikan motivasi kepada petugas Regsosek Kabupaten Bantaeng di Bantaeng, Kamis (13/10/2022). ANTARA Foto/HO-Humas Pemkab Bantaeng Bupati Bantaeng DR Ilham Azikin saat memberikan motivasi kepada petugas Regsosek Kabupaten Bantaeng di Bantaeng, Kamis (13/10/2022). ANTARA Foto/HO-Humas Pemkab Bantaeng

Bupati Bantaeng Ilham Azikin meminta kepada petugas Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) supaya proses pendataan dilakukan secara objektif. Lantaran, arah dan kebijakan pemerintah sangat bergantung pada hasil pendataan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) ini.

“Pada pendataan ini, melekat integritas setiap petugas. Maka, para petugas Regsosek harus menjaga integritas mereka terhadap pekerjaan ini. Sebab kita inginkan data yang benar-benar objektif,” kata Ilham, dilansir dari Antara, Jumat, 14 Oktober 2022.

Menurut dia, petugas Regsosek merupakan salah satu penentu kebijakan pemerintah. Hasil data yang sudah dihimpun akan menjadi acuan pemerintah guna mengambil kebijakan daerah. Sebab data itu menjadi acuan, maka proses pendataan harus menyentuh seluruh pihak.

“Apa yang kita lakukan hari ini tidak hanya sekadar seremonial. Arah dan kebijakan daerah sangat ditentukan oleh data ini,” tuturnya.

Ilham ikut memberi motivasi ke petugas Regsosek dalam menjalankan peran dalam melaksanakan pendataan.

“Kita ingin kebijakan pemerintah menyentuh semua lapisan masyarakat. Oleh karena itu, kita membutuhkan data yang benar-benar objektif. Karena kebijakan ini sangat menentukan hajat hidup orang banyak,” jelasnya.

Kepala BPS Bantaeng, Abdul Salam menuturkan bahwa Regsosek ini akan menghasilkan data terpadu. Bukan hanya untuk program perlindungan sosial, namun juga mengenai informasi pemberdayaan masyarakat di Bantaeng.

“Data ini juga untuk menjadi dasar kebijakan pemerintah yang lebih terarah,” kata Abdul.
 
Ia juga menambahkan bahwa terdapat beberapa hal poin penting dari pendataan ini. Di antaranya adalah informasi mengenai mekanisme perlindungan sosial sampai profil kondisi sosial.

Petugas Regsosek terdiri dari 357 orang yang tersebar di delapan kecamatan. Di antaranya adalah 231 pencacah lapangan. Ada pun tenaga konsensus kecamatan.

“Seluruh petugas dibekali pengetahuan, sesuai dengan peraturan pemerintah,” katanya.



(SUR)