Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Ma’mun Amir, meminta warga binaan yang mendapatkan hak remisi umum II atau dinyatakan langsung bebas bisa terus berbuat kebaikan dan menaati peraturan. Dia tak ingin warga binaan yang menyelesaikan hukuman menjadi penjahat kambuhan.
“Kami berharap para warga binaan yang mendapatkan remisi dan dinyatakan bebas pada hari ini agar tidak mengulangi kesalahannya kembali dan selalu menaati aturan,” kata Ma’mun, dikutip dari Antaranews, Kamis, 17 Agustus 2023.
Remisi ini menjadi bukti warga binaan tersebut telah berhasil menjalani masa pembinaannya dengan baik. Ia berharap mereka bisa menjadi lebih baik lagi dan tidak mengulangi perbuatannya.
Kepala Divisi Administrasi Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Sulteng, Raymond JH. Takasensaren, menyebut 13 orang yang dinyatakan langsung bebas tersebut berasal dari Lapas Palu sebanyak tiga orang, Lapas Luwuk lima orang, Lapas Perempuan Palu satu orang, dan Rutan Donggala empat orang.
Raymond menjelaskan, pemberian hak remisi ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah bagi narapidana yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan dengan baik.
“Pastinya mereka telah melewati berbagai pemantauan, baik dari masa penahanannya hingga ketaatan dan perubahan sikap perilaku yang mereka tunjukkan, jadi kami tidak serta merta memberikannya,” tutur Raymond.
Remisi ini menjadi bukti warga binaan tersebut telah berhasil menjalani masa pembinaannya dengan baik. Ia berharap mereka bisa menjadi lebih baik lagi dan tidak mengulangi perbuatannya.
Kepala Divisi Administrasi Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Sulteng, Raymond JH. Takasensaren, menyebut 13 orang yang dinyatakan langsung bebas tersebut berasal dari Lapas Palu sebanyak tiga orang, Lapas Luwuk lima orang, Lapas Perempuan Palu satu orang, dan Rutan Donggala empat orang.
Raymond menjelaskan, pemberian hak remisi ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah bagi narapidana yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan dengan baik.
“Pastinya mereka telah melewati berbagai pemantauan, baik dari masa penahanannya hingga ketaatan dan perubahan sikap perilaku yang mereka tunjukkan, jadi kami tidak serta merta memberikannya,” tutur Raymond.
(SUR)