KPK Segera Bangun Desa Antikorupsi di Gowa

Gedung Merah KPK Gedung Merah KPK
Makassar: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membangun desa anti korupsi di Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Hal tersebut merupakan bagian dari kegiatan pembentukan Desa Antikorupsi 2022.

Menurut pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati program ini ditujukan untuk membangun integritas dan nilai antikorupsi kepada pemerintah dan masyarakat desa. Program ini juga diharapkan bisa membuat masyarakat desa bisa mencegah dan memberantas korupsi di wilayahnya.

"Tim KPK melakukan observasi terhadap 23 desa di 10 provinsi yang menjadi target untuk menilai kesiapannya menjadi percontohan desa antikorupsi. Kemudian didapatkan 10 desa terpilih di 10 provinsi," kata Ipi dilansir dari Medcom.id,Selasa,7 Juni 2022.

Ipi menambahkan setelah mempersiapkan desa KPK masuk ke tahap kedua yakni pemberian pengetahuan dan pemahaman tentang tindak pidana korupsi. Lalu, KPK, Kementerian Desa, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, serta beberapa pemerhati dan konsultan bakal memberikan penilaian.

"Tahapan keempat, peresmian Desa Antikorupsi terpilih yang dilakukan pada November 2022 mendatang," ujar Ipi.

(UWA)

Berita Lainnya