Berkas Rampung, Tersangka Korupsi Imtaq Gowa Segera Disidangkan

Ilustrasi Medcom.id. Ilustrasi Medcom.id.

Apakareba: Berkas perkara tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi alat peraga imtaq Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa dinyatakan lengkap (P21). Dua tersangka segera dilimpahkan untuk menjalani persidangan
 
"Sudah P21 (kemarin). Tersangkanya dua. Satu dari pihak dinas satu lagi kontraktor," kata Kasubdit III Tipikor Polda Sulsel, Kompol Fadli, dilansir dari Medcom.id, Kamis, 30 Desember 2021.

Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak kejaksaan negeri terkait penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap kedua. "Tersangka dari dinas berinisial M yang kontraktor AB atau RB," jelasnya.
 
Fadli berjanji akan menuntaskan kasus-kasus tindak pidana korupsi yang hingga saat ini masih belum terselesaikan. Ia menegaskan tidak akan bergeming, meskipun para pelaku tindak pidana tersebut memiliki 'power'.
 
"Pokoknya kasus-kasus yang mangkrak kita tuntaskan semua, yang bilang ada backing-an kita tuntaskan semua," kata dia.
 
Sebelumnya, kasus dana Imtaq Kabupaten Gowa bergulir sejak 2019 senilai Rp5,5 miliar. Kasus tersebut diusut sejak Februari 2019 lalu bahkan beberapa waktu lalu kantor dan rujab Bupati Gowa digeledah oleh tim dari Polda Sulawesi Selatan.
 
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan yang menjabat pada 2019 lalu, Kombes Dicky Sondani, mengatakan penggeledahan itu terkait penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi pengadaan alat peraga IMTAQ pada Dinas pendidikan Kabupaten Gowa tahun 2018.
 
Dicky menjelaskan, pengadaan barang berupa alat peraga dengan nilai kontrak Rp5,5 miliar itu diduga telah terjadi mark up harga oleh rekanan atau penyedia. Yakni PT. Arsa Putra Mandiri yang dipinjam untuk digunakan oleh Rahmawati Bangsawan alias Neno.
 
"Dari hasil kegiatan penyelidikan Subdit Tipikor Polda Sulsel di Yogyakarta (lokasi sumber barang) uang yang dikeluarkan untuk pekerjaan kurang lebih Rp1,5 miliar," katanya.
 
Tidak hanya itu, ditemukan pula keterlambatan, di mana pada Februari 2019 masih terjadi pengiriman barang dari Yogyakarta ke Makassar, sementara berdasarkan BAST progres pekerjaan dinyatakan 100 persen pada bulan september 2018.



(RAI)

Berita Lainnya