Apakareba: Penyidik nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, menegaskan tawaran bekerja di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) benar terjadi. Sejumlah pegawai KPK yang gagal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) disebut ditawari jabatan di perusahaan pelat merah dengan syarat keluar dari lembaga antikorupsi.
"Soal apa yang disampaikan oleh Pak Nurul Ghufron bahwa ada pegawai yang minta tolong ke yang bersangkutan, maaf, saya tidak percaya," kata Novel, melalui keterangan tertulis, Selasa, 14 September 2021.
Novel menyebut rekannya diminta keluar untuk jabatan di perusahaan BUMN. Namun ia tidak percaya kalau rekannya meminta dicarikan pekerjaan.
"Kalaupun ada pegawai yang minta tolong, barangkali pegawai tersebut meminta agar pimpinan tidak melanggar hukum dan bertindak sewenang-wenang yang itu merusak kaidah dasar integritas dan merugikan KPK," ujar Novel, melansir Medcom.id.
Baca: KPK Bantah Meminta Pegawai Mengundurkan Diri untuk Jabatan di BUMN
Sebelumnya, KPK membantah memerintahkan pegawai yang gagal TWK untuk megundurkan diri. Apalagi meminta pegawai tersebut mengisi jabatan di BUMN.
"Yang jelas dari kita enggak ada meminta pengunduran diri dan lain-lain," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. (Candra Yuri Nuralam)
(RAI)