Apakareba: Menko Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan kasus harian di Indonesia perlu ditekan di kisaran 2.700 per hari. Hal itu guna mencegah adanya gelombang baru penularan covid-19.
"Jumlah kasus disarankan ditahan pada tingkat 10 kasus per juta penduduk per hari, atau dalam kasus Indonesia di sekitar 2.700 atau 3.000-an kasus," ujar Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin, 20 September 2021.
Menurut Luhut, angka minimal kasus covid-19 itu berdasarkan studi di Scientific Reports berjudul "Multiwave pandemic dynamics explained: How to tame the next wave of infectious diseases." Kabinet Indonesia Maju juga sudah diinstruksikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencegah gelombang ketiga.
Baca: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 4 Oktober
Ia percaya Indonesia mampu menekan kasus harian di angka tersebut. Namun di samping itu semua, perlu adanya testing, tracing, dan treatment yang tepat serta penggunaan aplikasi Peduli Lindungi.
Selain itu, dia menjelaskan penanganan covid-19 di Indonesia terus memperlihatkan perkembangan baik. Salah satunya, terlihat dari kasus harian yang bertambah 1.932 orang dalam 24 jam.
"Kasus harian turun hingga 98 persen dari puncaknya Juli lalu," kata dia, melansir dari Medcom.id, Selasa, 21 September 2021.
Presiden Jokowi, kata dia, meminta masyarakat untuk waspada soal ancaman penularan covid-19. Pasalnya, kasus covid-19 di negara tetangga masih tinggi.
"Risiko peningkatan kasus masih tinggi dan dapat terjadi sewaktu-waktu," kata dia. (Kautsar Widya Prabowo)
(RAI)