Pemerintah Kota Makassar menyisihkan anggaran untuk pengadaan kendaraan dinas listrik pada 2023.Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan rencana itu bakal dilakukan terbatas.
"Ini baru awal. Terbatas untuk pejabat di Pemkot dan di DPRD. Tahun depan kita mulai," ujar Ramdhan, dikutip dari Antara, Jumat, 25 November 2022.
Ramdhan menyebut rencana itu merupakan tindak lanjut instruksi Presiden Joko Widodo Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
"Ini imbauan Presiden soal penggunaan kendaraan listrik. Ini juga kan menghemat BBM," tutur dia.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar Muh Dakhlan mengatakan rencana pengadaan kendaraan dinas listrik ini telah dianggarkan dalam APBD 2023. Nantinya terdapat 20 unit kendaraan dengan alokasi biaya sebesar Rp16 miliar.
"Saat ini pemkot fokus pada penganggaran untuk proses tendernya tahun depan kita lihat," ucap Muh Dahklan.
Baca Juga: Kendaraan Dinas, Mobil Listrik, Pemkot Makassar, APBD(UWA)