Apakareba: Dinas Sosial (Dinsos) Makassar memutuskan untuk tidak melanjutkan atau menghentikan penyaluran bantuan sosial (bansos) terkait pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap II.
Plt Kepala Dinsos Kota Makassar, Rusmayani Madjid, mengatakan keputusan tersebut diambil karena Makassar telah memasuki fase pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2.
"Kita tidak lanjutkan karena PPKM sudah level 2 di Makassar, jadi untuk pengadaannya harus melalui tender dan itu butuh waktu lama, jadi kita ambil keputusan untuk tidak dilanjutkan," kata Rusmayani di Makassar, dikutip dari Medcom.id, Rabu, 6 Oktober 2021.
Baca juga: Yuk Kawal Penyaluran Bansos Agar Tidak Dikorupsi
Dia menjelaskan pada akhir Agustus hingga September 2021, Dinsos Makassar telah menyalurkan paket bansos PPKM sebanyak 70.488 paket dari rencana 100.000 paket yang disiapkan. Sehingga direncanakan 29.512 paket akan disalurkan pada tahap II.
Terkait rencana penyaluran bansos tahap II sebanyak 29.512 paket, Dinsos Makassar telah melakukan koordinasi bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) hingga aparat penegak hukum (APH).
"Kita tidak ingin salah langkah, makanya kita terus lakukan koordinasi dengan berbagai pihak, agar pada pelaksanaan penyaluran bansos tepat sesuai aturan yang ada," jelas Rusmayani.
(NAI)