"Presiden memberikan perhatian yang sangat serius terhadap kasus ini karena ini sudah termasuk kejahatan yang sangat luar biasa," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, di Kantor Kejati Jabar, dilansir Medcom.id, Selasa, 14 Desember 2021.
Menurut dia, Presiden menginstruksikan agar negara hadir dan memberikan tindakan tegas. Salah satunya dengan mengawal kasus pemerkosaan terhadap santriwati ini.
Baca juga: Tito Karnavian Ingatkan Pemda Penuhi Target Vaksinasi Covid-19 hingga Akhir Tahun
"Bapak Presiden memerintahkan kepada kami untuk berkoordinasi lintas sektoral dan Bapak Kejati sudah bertindak cepat," kata Bintang.
Kementerian PPPA juga diinstruksikan untuk mendampingi korban. Termasuk, memenuhi kebutuhan para korban akibat ulah Herry.
"Terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar anak-anak. Korban ini kebanyakan masih anak-anak yang menjadi tanggung jawab kita bersama dalam hal pemenuhan kebutuhan dasarnya," kata Bintang.
Seperti diketahui, Herry disidangkan atas kasus pemerkosaan terhadap 21 santriwati di Bandung. Bahkan, beberapa orang santriwati hamil dan melahirkan anak.
(NAI)