Palu: Polda Sulawesi Tengah akan melakukan Operasi Zebra Tinombala 2023 selama 14 hari mulai dari 4-17 September 2023. Operasi ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, meminimalisir jumlah korban kecelakaan serta mengajak masyarakat tertib dan disiplin dalam berlalu lintas.
“Operasi Zebra tahun ini, lebih mengedepankan tindakan preemtif dan preventif serta penegakkan hukum yaitu dengan cara tilang elektronik dan tindakan teguran” tegas Pol. Djoko Wienartono, Kabid Humas Polda Sulteng Kombes, dikutip dari Antara News, Sabtu, 2 September 2023.
Pol. Djoko Wienartono mengungkapkan sebanyak 728 personel akan dilibatkan dalam pelaksanaan Operasi Zebra Tinombala 2023. Ia berharap kepada masyarakat Sulawesi Tengah untuk mendukung pelaksanaan operasi ini dengan mematuhi dan tertib dalam berlalu lintas di jalan raya.
Berdasarkan data Polda Sulteng, pelanggaran lalu lintas berupa tilang pada 2023 di Sulawesi Tengah mengalami penurunan sebanyak 13 persen dibandingkan dengan tahun 2022, dari 13.032 kasus menjadi 11.376 kasus. Sementara itu, jumlah kecelakaan lalu lintas pada 2023 mengalami kenaikan sebanyak 11 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dari 556 kasus menjadi 619 kasus.
(SUR)