Direktur Ditreskoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono, mengatakan pihaknya menggelar razia untuk mengungkap peredaran narkotika yang dilaporkan oleh masyarakat, pada Sabtu, 29 Juli 2023. Penangkapan delapan orang pria dan perempuan ini merupakan hasil dari tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima Kapolda Sultra, Irjen Pol Teguh Pristiwanto, saat menggelar program Jumat Curhat.
Masyarakat menyebut marak terjadi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di indekos serta penginapan di daerah mereka. “Razia ini merupakan bentuk dari pada keseriusan kami Direktorat Narkoba dan jajaran dalam hal merespons dari pada keluhan masyarakat, khususnya di Kota Kendari,” kata Bambang, dikutip dari Antaranews, Senin, 31 Juli 2023.
Bambang menyebut, pihaknya mengambil sampel dari beberapa indekos dan penginapan yang ada di Kendari. Terdapat sebanyak 13 indekos dan penginapan yang terjaring razia. Dari 13 tempat itu, petugas mengambil urine sebanyak 63 orang untuk dites narkoba.
“Dari 63 orang yang dilakukan tes urine, sebanyak 55 orang dinyatakan negatif dan sebanyak delapan orang dinyatakan positif menggunakan methamphetamine jenis sabu-sabu,” jelas Bambang.
Bammbang menyampaikan, Ditreskoba Polda Sultra akan melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait penangkapan delapan orang positif narkoba ini.
“Terutama tentang bagaimana cara mereka memperoleh barang haram tersebut,” tuturnya.
(SUR)