Jakarta: Wakil Presiden Indonesia, KH Ma'ruf Amin, mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk memberikan kemudahan bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Terutama terkait pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional Tahun 2021-2024.
Kemudahan yang dimaksud antara lain sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik, fasilitasi standardisasi, akses pembiayaan dan penjaminan, serta pembebasan pajak daerah dan retribusi daerah. "UMKM mengharapkan adanya bantuan usaha, relaksasi/penundaan pembayaran pinjaman, kemudahaan administrasi pengajuan pinjaman, serta keringanan tagihan untuk usaha," Ujar Ma'aruf dilansir dari Medcom.id, Selasa, 1 Februari 2022.
Selama pandemi covid-19, kata Ma'ruf. banyak pelaku UMKM merugi dan sulit berusaha. Mulai dari penurunan omzet, kesulitan modal, daya saing produk yang belum mampu menjawab kebutuhan pasar, hingga masalah izin usaha.
Namun, Ma'ruf turut mengapresiasi usaha pemerintah daerah setempat dalam memajukan UMKM. Misalnya, memberikan fasilitasi peningkatan kualitas produk melalui konsultasi kemasan produk UMKM, sertifikasi produk Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), pendaftaran produk UMKM, dan beragam kebijakan lain.
(UWA)