Penganiaya Wartawan di Sulawesi Utara Berakhir Damai

Foto: Infosulawesi Foto: Infosulawesi

Kotamobagu: Kasus penganiayaan yang menimpa wartawan asal Kelurahan Kotamobagu, Sulawesi Utara, mencapai kesepakatan damai. Proses restorative justice (RJ) antara pelaku VT dan korban JW berjalan dimediasi kepolisian.

” Kedua belah pihak telah sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ini, dan korban JW sudah mencabut laporannya," kata Kasat Reskrim Polres Kotamobagu Iptu Ahmad Anugrah Ari Pratama dikutip dari Info Sulawesi, Minggu, 12 Maret 2023.

Polres Kotamobagu berencana menerbitkan Surat Pemberhentian Penyidikan Perkara (SP3) dan tidak melanjutkan proses hukum terhadap pelaku. Kasus ini akan diakhiri secara resmi oleh pihak berwenang

“Malam ini akan dilakukan gelar untuk SP3, sehingga perkara ini akan dihentikan proses penyidikan. Dan untuk SP3 ini sudah sesuai prosedur," jelas Kasat Reskrim.

Diketahui, perdamaian antara JW dan VT dilakukan di hadapan Pemerintah Kelurahan Kotamobagu, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kota Kotamobagu, yang langsung disaksikan pihak Kepolisian.



(FPR)