Apakareba: Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo ditunjuk sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim (sementara) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Penunjukan ini berdasarkan Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-918/M.Sesneg/D-3/AN.00.03/12/2020 yang bertanggal 2 Desember 2020. Surat ini ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
“Kami beri tahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Pertanian sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim,” tulis Pratikno dalam surat tersebut yang diterima Medcom.id, Jakarta, Kamis, 3 Desember 2020.
Awalnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang menjadi Menteri KP Ad Interim. Namun, karena Luhut harus melaksanakan perjalanan dinas ke luar negeri, maka Syahrul ditunjuk untuk menggantikannya.
“Berkenaan dengan surat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Tanggal 22 November 2020 yang pada intinya mohon izin kepada Presiden untuk melakukan perjalanan dinas ke luar negeri pada 2 hingga 10 Desember 2020,” tulisnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan ditunjuk oleh Presiden Jokowi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim menggantikan posisi Edhy Prabowo, Kamis 26 November 2020. Sebab, Edhy Prabowo telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi ekspor benur oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 25 November 2020.
(SYI)