Yuk, Simak Tahapan dan Jadwal Vaksinasi Covid-19 di Indonesia

Tahapan vaksinasi covid-19. (Sumber: YouTube/Sekretariat Presiden) Tahapan vaksinasi covid-19. (Sumber: YouTube/Sekretariat Presiden)

Apakareba: Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin baru saja memberikan informasi terkait tahapan dan jadwal vaksinasi covid-19 di Indonesia. Rencana vaksinasi ini sudah didiskusikan sebelumnya oleh Kementerian Kesehatan dengan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) berdasarkan data scientific yang ada. 

Berdasarkan hasil diskusi, pemberian vaksin covid-19 dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama akan dilaksanakan pada Januari sampai April 2021, sedangkan gelombang kedua akan dilakukan pada April 2021 hingga Maret 2022. Berikut rincian tahapan prioritas yang akan mendapatkan vaksin covid-19.

Gelombang I 
Tahap 1: Petugas kesehatan dengan jumlah 1,3 juta orang
Tahap 2: Petugas publik dengan jumlah 17,4 juta orang dan Lansia dengan jumlah 21,5 juta orang

Gelombang II
Tahap 3: Masyarakat rentan dengan jumlah 63,9 juta
Tahap 4: Masyarakat lainnya dengan jumlah 77,4 juta

Alasan kenapa pemerintah mendahulukan tenaga medis adalah karena mereka merupakan garda terdepan dalam memerangi pandemi covid-19. Semua negara di seluruh dunia pun melakukan hal yang sama. 

“Setiap negara memiliki tahapan imunisasi yang berbeda-beda, tetapi yang seragam adalah semua negara pasti tahap pertamanya (vaksinasi covid-19) adalah tenaga kesehatan,” kata Budi dalam keterangan pers yang disiarkan melalui akun YouTube Sekretariat Presiden pada 29 Desember 2020.

Mengingat uji klinis vaksin Sinovac tahap III yang diselenggarakan di Bandung hanya diilakukan untuk rentang usia 18-59 tahun, maka disarankan Sinovac hanya diberikan kepada rentang usia tersebut. Walapun sebenarnya uji klinis yang dilakukan di Brazil dan di Turki juga diberikan kepada orang di atas 60 tahun. 

Atas dasar tersebut, pihaknya sudah meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melengkapi data sebelum mengambil keputusan terkait rentang usia yang diperbolehkan mendapatkan vaksin. “BPOM juga sudah bekerja sama dengan Kemenkes, sudah berbicara dengan otoritas di Turki, Brazil, dan China,” ungkap Budi.

Jadi bagi orang yang berumur di atas 60 tahun akan divaksinasi setelah mendapatkan informasi keamanan vaksin, misalnya melalui data hasil uji klinis tahap III atau telah tertuang di Emergency Use Authorization (EUA). Hal ini menjadi alasan kenapa penyuntikan vaksin kepada lansia ditempatkan di belakang. Supaya dapat dipastikan secara scientific oleh BPOM bahwa vaksin itu aman digunakan untuk lansia.

“Sebagian besar vaksin kita akan datang mungkin sekitar semester kedua atau akhir kuartal kedua 2021. Itu sebabnya kenapa kalau kita lihat tahapannya, lansia ditaruh agak ke belakang,” ujar Budi. 

Ia juga menegaskan kembali bahwa pemberian vaksin kepada petugas kesehatan hanya akan dilakukan setelah ada persetujuan dari BPOM. “Saya yakin BPOM bisa memberikan keputusan yang independen dan berdasarkan kepada science,” tuturnya.
 



(SYI)

Berita Lainnya