Apakareba: Mal Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan, terancam ditutup karena melanggar protokol kesehatan (prokes). Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menegur keras pengelola mal, sebab tak mampu mengendalikan kerumunan dan tak menaati Surat Edaran Wali Kota Makassar.
"Besok saya panggil pengelola mal ini beserta pemilik tenan dan menegurnya langsung, di samping teguran tertulis. Bila tak diindahkan teguran ini, saya bisa tutup mal dan mencabut izinnya," kata Ramdhan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di mal setempat, Jalan Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu malam, 2 Mei 2021, melansir Antara.
Surat edaran tersebut dengan nomor 443.01/153/S.Edar/Kesbangpol/IV/2021 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Pada Masa Covid-19 di Kota Makassar, termasuk pembatasan kegiatan operasional usaha. Sidak tersebut berkaitan dengan membludaknya pengunjung Mal Panakkukang sejak dua hari terakhir tanpa kontrol.
Baca juga: Hati-hati, Pemkot Makassar Siapkan Sanksi Bagi yang Nekat Mudik Lebaran
Pemkot Makassar khawatir kerumunan dapat berpotensi terjadi penularan covid-19 secara besar-besaran, hingga dapat menyebabkan klaster baru pada pusat perbelanjaan itu. Saat sidak tersebut, Wali Kota yang akrab disapa Danny Pomanto ini, melihat langsung kerumunan orang dan secara tegas menegur sejumlah pemilik tenan agar segera menutup tokonya, karena jam operasional sudah masuk pukul 21.00 WITA.
Menurut dia, pemerintah kota tidak melarang usaha apa pun untuk jalan, asalkan menjalankan protokol kesehatan 5M, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi. Namun fakta ditemukan terjadi pelanggaran.
"Saya tidak segan-segan bisa tutup mal ini, bila tidak menjalankan protokol kesehatan 5M. Memang kita butuh kenaikan ekonomi, tapi kesehatan paling utama, saya akan datang lagi besok untuk mengecek langsung, setelah diberikan edukasi," ujarnya.
Selain bertemu dengan staf mal setempat, Danny menginstruksikan agar mal mematasi jumlah orang yang masuk. Pasalnya, penajgaan di enam pintu masuk di mal tidak diperketat.
"Bila merujuk prokes pembatasan orang yang bisa masuk setengah, tadi dihitung sekitar 3.350 orang. Kalau yang keluar dua ratusan, bisa dimasukkan lagi dua ratusan, pintunya harus ditutup bila melebihi kapasitas," ucap Danny.
Baca juga: Seluruh Perusahaan di Makassar Diminta Bayarkan THR Paling Lambat H-7 Lebaran
Dia menjelaskan, bila jumlah tenan secara keseluruhan sebanyak 670 tenan di dalam mal tersebut, dengan dikalikan lima orang pengunjung maka jumlahnya 3.350 orang, inilah hitungan ideal untuk pembatasan orang. Namun yang terjadi, sudah melebihi kapasitas sehingga bisa memunculkan penularan masif.
"Saya minta kamera CCTV dipasang di pintu masuk begitu pun di tenan, dengan dimonitor melalui ponsel lalu dipantau. Harus ada penjagaan pada setiap pintu masuk, tidak pakai masker, tidak boleh masuk," tegasnya.
Staf Mal Panakkukang Jhony pada kesempatan itu berdalih, prokes sudah dijalankan dengan benar, hanya saja pihaknya tidak bisa membendung banyaknya pengunjung yang masuk berbelanja. Ia pun siap menyampaikan ke atasannya untuk menjalankan instruksi yang disampaikan Wali Kota Makassar saat melaksanakan sidak tersebut.
(CIA)