Apakareba: Sejak Kamis, 24 Desember 2020, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berlakukan jam malam. Rencananya pemberlakuan jam malam akan dilaksanakan sampai 3 Januari 2021.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah berpendapat bahwa yang lebih penting adalah pengetatan protokol kesehatan, bukannya pemberlakuan jam malam. Tetapi ia pun mengakui sejak diberlakukannya jam malam, kasus covid-19 di Makassar mengalami penurunan.
“Sebenarnya sampai jam berapa pun mereka nongkrong, asal pakai masker (aman). Ini kan sudah mulai turun lagi kasus covid-19-nya. Jadi sebenarnya, bukan jam malamnya saja yang penting,” kata Nurdin di kantornya pada Senin, 28 Desember 2020, seperti dilansir dari Sulselprov.go.id.
Menurutnya, tidak perlu ada pembatasan jam operasional apabila masyarakat bisa disiplin dan pemilik tempat usaha menegur bagi pelanggan yang abai terhadap protokol kesehatan.
Persoalannya, ketika warga sudah nongkrong di warung, mereka seringkali buka masker. Padahal seharusnya mereka membuka masker ketika mau minum dan makan saja.
Lebih jauh, ia juga menyampaikan bahwa menurut penelitian di Jepang, klaster rumah makan cukup tinggi dalam menyumbang kasus covid-19. “Di Jepang, hasil penelitian menunjukkan episentrum penularan itu dari klaster rumah tangga dan yang kedua dari klaster restoran. Karena orang ngobrol tanpa masker itu bisa menularkan 100 kuman dalam 1 menit,” tutur Nurdin.
Diharapkan pengetatan protokol kesehatan dapat dilakukan lebih masif di Makassar. Hal ini menjadi penting karena protokol kesehatan dianggap sebagai kunci dalam memutus rantai penyebaran covid-19.
Gubernur Sulsel saja sudah mengatakan bahwa kunci agar terhindar dari covid-19 adalah dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Jadi jangan lupa untuk selalu menerapkan 3M (mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak) dimana pun kalian berada ya!
(SYI)