Apakareba: Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan mengevaluasi sebanyak 20 persen dari sekitar 16 ribu pegawai tidak tetap (PTT). Sebab, jumlah pegawai honorer di lingkup Pemprov Sulsel terlalu banyak dan membebani keuangan daerah.
Pemprov Sulsel harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp400 miliar per tahun demi membayarkan honor PTT tersebut. Kepala Badan Kepegawai Daerah (BKD) Provinsi Sulsel, Imran Jauzi mengaku punya sisa waktu sebulan untuk menyelesaikan persoalan tekait honorer atau PTT itu.
"Kita rasionalisasi supaya ada sisa belanja yang bisa kita pakai untuk pembangunan. Jadi kita akan rasionalisasi. Selama ini juga kan honornya tidak merata, antara Rp2,5 hingga Rp3 juta. Nanti kita stadarisasi sesuai jenjang pendidikan dan kualifikasi pekerjaannya," kata Imran, Minggu, 6 Juni 2021, melansir Media Indonesia.
Dia menyebutkan, Pemprov Sulsel bisa menghemat anggaran antara Rp235 hingga Rp250 miliar dengan rasionalisasi jumlah honorer.
"Kita pernah simulasikan sekitar Rp125 miliar, tapi kan kita terus hitung bersama bagian anggaran. Kita optimis masih bisa turun," sebut Imran.
Sebelumnya, Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Tautoto Tana Ranggina menjelaskan, evaluasi PTT sesuai arahan Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. Evaluasi terkait PTT yang aktif atau yang dibutuhkan.
"Karena pada prinsipnya, tenaga non ASN itu adalah mengisi jabatan atau pekerjaan yang tidak diisi oleh ASN. Jangan sampai ada pekerjaan ASN dikerjakan oleh non ASN itu, padahal ASN digaji pemerintah. Dapat gaji dan tidak maksimal kerjanya. Itu yang dievaluasi juga," urai Tautoto.
Baca juga: Cegah DBD, Plt Gubernur Sulsel Ingatkan Warga Terapkan Hidup Sehat
Termasuk juga sebenarnya menjadi rekomendasi DPRD Sulsel untuk mengevaluasi semua pegawai honorer yang ada di lingkup Pemprov Sulsel, apakah akan dipertahankan lagi atau tidak. Imran melanjutkan, jika tidak semua kerjaan bagi PTT akan dihilangkan.
"Semua dikaji, mana memang harus tetap ada. Seperti cleaning service, pengamanan, sopir, pramu tamu di rumah dinas itu pasti akan tetap ada," contohnya.
Sementara itu, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan juga telah membuat draf usulan besaran gaji pegawai non-ASN dengan besaran yang jauh di bawah upah Minimum Provinsi (UMP) Sulsel 2021, yang nilainya Rp3.165.876.
Dalam draf usulan yang dibuat BKAD Sulsel dan diberlakukan tahun ini, besaran gaji pegawai kontrak atau non-ASN lulusan SMA sederajat dan di bawahnya sebesar Rp1,5 juta, lalu untuk S1 dan di atasnya sebesar Rp2 juta.
Sebelumnya ada non-ASN yang bergaji Rp3 juta hingga Rp5 juta, baik lulusan SMA sederajat maupun S1. Bahkan ada lulusan SMA yang gajinya lebih tinggi dibanding S1 karena ditentukan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kasubid Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah 1 BKAD Provinsi Sulsel, Muchamad Agus pun mengakui itu. Menurutnya, besaran gaji untuk pegawai honorer dan non-ASN tersebut diusulkan langsung oleh pihaknya, dalam hal ini BKAD. Hanya saja usulan tersebut belum disetujui dan diberlakukan karena masih menunggu persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Nanti setelah ada persetujuan dari Kemendagri, terlebih dahulu juga harus dibuatkan Pergub-nya (Peraturan Gubernur). Lagian ini, masih dalam evaluasi di Kemendagri. Jadi belum ditetapkan. Nanti jika sudah dapat izin, BKD yang akan buat pergub," menurut Agus. (Lina Herlina)
(CIA)