Geger RS Kembalikan Alat Pendeteksi Covid-19, Ini Penjelasan Doni Monardo

Ilustrasi/Medcom.id Ilustrasi/Medcom.id

Apakareba: Berita tentang puluhan laboratorium dan rumah sakit mengembalikan ratusan ribu alat tes covid-19 dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bikin geger media sosial. Dikabarkan, alat pendeteksi tersebut dikembalikan lantaran tidak akurat dalam mendeteksi virus korona.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo pun angkat bicara terkait isu tersebut. Doni membenarkan adanya pengembalian alat tes covid-19 oleh pihak laboratorium dan rumah sakit. Ia menyebutkan peristiwa itu terjadi pada Agustus 2020.

"Ada ratusan ribu reagen PCR, tetapi bukan reagen PCR-nya tetapi RnA-nya," kata Doni di Kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 15 Maret 2021, seperti dilansir dari Medcom.id.

Pengembalian alat itu merupakan temuan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). BPKP mengetahui hal tersebut karena selalu mengawasi kinerja Satgas Penanganan Covid-19.

Doni membeberkan pengembalian RnA kit itu bukan atas dasar kesalahan pembelian. Tetapi, hal ini diakibatkan tidak semua laboratorium dan rumah sakit di Indonesia bisa menggunakan RnA kit yang diberikan pemerintah.

"Adalah sejumlah lab tidak bisa menggunakan RnA kit yang dikirim oleh Satgas. Kemudian meminta informasi bagaimana dengan yang lain? Ternyata, sebagain lab ada yang bisa menggunakan RnA yang kami kirimkan," ujar Doni.
 
Satgas Penanganan Covid-19 tidak bisa memaksakan laboratorium dan rumah sakit terkait untuk menggunakan alat itu. Alhasil, RnA kit itu ditarik kembali ke Jakarta.
 
"Nah, jadi setelah ditarik ke Jakarta, kemudian dilakukan redistribusi kepada lab-lab yang membutuhkannya," tutur Doni.
 
Menurut Doni, tidak bisanya laboratorium dan rumah sakit menggunakan RnA kit bukanlah kesalahan. Hal itu wajar karena semua tenaga medis di Indonesia baru pertama kali menghadapi covid-19.
 
"Semuanya pada waktu itu masih banyak yang kagok, belum dilatih. Namun, setelah dilatih, sebagian besar bisa menggunakan reagen itu," ucap Doni.

Satgas Penanganan Covid-19 membantah adanya kerugian negara dari pengembalian alat pengecekan virus korona itu. Semua alat yang dikembalikan itu digunakan lagi ke laboratorium dan rumah sakit yang sudah paham dengan cara penggunaannya.
 
"Jadi yang dinyatakan oleh pemberitaan salah satu media mengatakan terjadi kerugian negara, ini akan kami lakukan upaya bahwa ini tidak benar," tegas Doni.
 
Meski begitu, Doni tidak menepis kemungkinan ada beberapa laboratorium atau rumah sakit yang menyimpan alat itu karena tidak bisa menggunakannya. Dia meminta mereka segera mengembalikan alat itu ke markas Satgas Penanganan Covid-19.

Masih dibutuhkan

Doni menegaskan RnA kit masih dibutuhkan oleh beberapa laboratorium dan rumah sakit untuk mengecek covid-19. Meski pemeriksaan covid-19 sudah menggunakan metode lain, alat itu masih diminta beberapa laboratorium atau rumah sakit.

"Karena berdasarkan tim pakar termasuk salah satu jenis reagen yang ada dalam lisnya WHO. Jadi tim pakar tidak sembarangan untuk memutuskan pengadaan reagen ini," kata Doni.
 
Doni mengatakan pemeriksaan covid-19 dengan alat itu juga masih sering dilakukan saat adanya lonjakan kasus covid-19 di Indonesia. Jika lonjakan kasus terjadi, pemerintah menggunakan semua metode pemeriksaan agar bisa menangani permintaan penelurusan kasus yang membeludak.
 
"Mereka yang kerja di lab bukan tanpa risiko. Semua punya risiko yang tinggi karena mereka berhadapan langsung dengan virus covid-19," ujar Doni.

Sulit dikorupsi

Doni membantah pengadaan alat pemeriksaan covid-19 itu menjadi ladang korupsi. Korupsi dana penanganan covid-19 sangat sulit dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19.
 
Hal ini dikarenakan semua aliran dana dan kinerja Satgas Penanganan Covid-19 dipelototi banyak instansi. BPKP sampai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasang mata dengan dalih pencegahan rasuah.
 
"Kalau kami dari awal ingin menuntupi proses pengadaan barang dan jasa, rasanya tidak perlu kami mengundang BPKP duduk dalam organisasi Satgas. Termasuk juga kami mengundang sejumlah pihak untuk bisa mengwasi apa yang terjadi," tutur Doni.
 
Selain itu, aliran dana yang diterima dan dikeluarkan Satgas rutin dikabarkan kepada masyarakat. Bahkan, kata Doni, Satgas Penanganan Covid-19 melaporkan penggunaan dana setiap hari berbarengan dengan perkembangan penambahan kasus covid-19 di Indonesia.
 
"Bahwa pengadaan barang dan jasa di BNPB atau di Satgas dilakukan secara transparan, akuntabel, melibatkan semua pihak," ujar Doni. (Candra Yuri Nuralam)



(SYI)

Berita Lainnya