Makassar: Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan (KI Prov. Sulsel) menggelar sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 di Toraja Room, Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, 31 Agustus 2023.
Sosialisasi yang digelar secara daring ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemahaman badan publik yang ada di Sulsel dalam menghadapi Monev Keterbukaan Informasi Publik tahun 2023.
"Bahwa hak publik untuk mendapatkan informasi publik serta kewajiban bagi badan publik untuk menyiapkan dan sekaligus memberikannya jika ada pemohon informasi” ungkap Ketua KI Prov. Sulsel, Pahir Halim, dikutip dari Pemprov Sulsel, Jumat, 1 September 2023.
Adanya sosialisasi ini Pahir Halim berharap para peserta yang hadir dapat memperoleh penjelasan lebih lanjut terkait Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 yang akan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
(SUR)