Polisi yang Diduga Jadi Beking Pengedar Narkoba di Sulsel Ditahan

Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol I Komang Suartana. ANTARA/Darwin Fatir. Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol I Komang Suartana. ANTARA/Darwin Fatir.

Makassar: Penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan menahan satu orang oknum polisi berinisial G yang diduga membekingi bandar narkoba. G merupakan anggota polisi Polres Toraja Utara.

"Inisial G, sudah diperiksa satu orang saja (tersangka), tapi saksi ada sembilan orang," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes I Komang Suartana, dikutip dari Antaranews.com, Rabu, 22 Februari 2023.

Penahanan ini menindaklanjuti pengakuan tersangka berinisial R berani mengedarkan narkoba karena dibeking aparat. Pernyataan saat konferensi pers BNNK Toraja Utara pada 15 Februari 2023 ini terekam video dan viral di media sosial. Dari hasil pemeriksaan, para saksi mengaku pelaku pernah memberi uang kepada terduga.

"Jumlah uang yang dia terima bervariasi. Dari hasil pemeriksaan Propam, ada komunikasi aktif dalam pemberian dana itu. Terduga membekingi tersangka untuk menjual narkoba atau melindunginya mulai pertengahan tahun 2022," ungkapnya.

 Komang menyampaikan, pihaknya masih mendalami pemeriksaan apabila terduga terbukti secara sah dan meyakinkan melindungi tersangka dalam mengedarkan narkotika akan dikenakan sanksi pemecatan. 

"Nanti kita lihat hasil pemeriksaan, selanjutnya apakah terbukti dalam kode etiknya kemudian nanti kita pidanakan," katanya. 



(SUR)

Berita Lainnya