5 Remaja Bitung Ditangkap usai Nekat Mencuri di Minimarket

Sumber: Tribata News Polri Sumber: Tribata News Polri
BITUNG: Polres Bitung menangkap lima remaja asal Wangurer Timur, Kecamatan Madidir, Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sultra) yang melakukan pencurian minimarket. Kelima terduga pelaku masih di bawah umur.

“Kelima pelaku yaitu KB, 14, KJ, 12, MK, 15, BT, 15, dan MI, 15, ditangkap pada Minggu, 13 Agustus 2023, sekitar pukul 01.00 Wita di rumahnya masing-masing,” kata Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setiyabudi, dikutip dari Tribata News Polri, Senin, 14 Agustus 2023.

Kelimanya melakukan aksi pencurian pada Jumat, 12 Agustus 2023, sekitar pukul 01.00 Wita. Awalnya, mereka menongkrong bersama. Lalu, timbul niat mencuri.

“Awalnya para pelaku nongkrong di lokasi pekuburan yang tidak jauh dari minimarket. Saat sedang ngobrol, di situlah timbul niat mereka untuk melakukan pencurian,” jelasnya.

Kelimanya kemudian langsung menuju ke lokasi pencurian dengan berjalan kaki. Mereka naik ke pohon lalu melompat ke seng yang berada di samping minimarket tersebut.

“Saat masuk ke dalam, para pelaku menutupi wajahnya dengan baju karena sadar ada kamera CCTV,” lanjutnya.

Mereka mencuri sejumlah barang seperti rokok, makanan ringan, dan minuman. Minimarket tersebut ditaksir mengalami kerugian hingga lebih dari Rp6,8 juta.

Menurut keterangan para terduga pelaku, mereka sudah tiga kali melakukan pencurian di minimarket. Petugas sudah menangkap kelimanya serta menyimpan barang bukti untuk proses lebih lanjut.

(SUR)

Berita Lainnya