7 Pemalak Penjemput Jemaah Haji di Makassar Ditangkap

Ilustrasi--Asrama Haji Sudiang Makassar. (Dok. Kemenag) Ilustrasi--Asrama Haji Sudiang Makassar. (Dok. Kemenag)

Makassar: Kepolisian Sektor Biringkanaya menangkap tujuh pelaku pemalakan pengunjung di Asrama Haji Sudiang Makassar, Sulawesi Selatan. Pelaku diketahui meminta paksa biaya parkir hingga mengancam para penjemput jemaah haji. 

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, Komisaris Besar Mokhamad Ngajib, mengatakan penangkapan itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Ada dua orang yang melaporkan soal pemalakan itu melalui nomor layanan Bantuan Polisi.

Menurut aduan pelapor, para pelaku beraksi dengan modus sebagai juru parkir liar. Mereka meminta paksa retribusi parkir kepada penjemput jemaah haji dengan nilai mencapai Rp100 ribu.

"Jika tidak memberi uang, pengendara tidak diperkenankan masuk ke area Asrama Haji Sudiang. Pelaku juga mengancam memukuli korbannya jika permintaan tidak dipenuhi," tambah Ngajib dikutip dari Medcom, Jumat, 21 Juli 2023. 

Polisi pun menduga para pelaku sudah beraksi sejak hari kedatangan pengantar jemaah dari daerah masing-masing hingga penjemputan. Saat ini, ketujuh pelaku tersebut pun telah ditangkap.

"Semalam ibu Wakapolsek Biringkanaya, AKP Ema Ratnam yang langsung pimpin penangkapan ketujuh orang tersebut, dan mereka sementara diproses," ujar Ngajib.

Diketahui tujuh pelaku tersebut ialah Fer, 20, Mir, 28, Muh, 23, Mad, 27, Fan, 31, Faj, 33, dan Dir, 18. "Tujuh pelaku ini rata-rata adalah tukang ojek, ada juga supir pete-pete, ada karyawan swasta, pengangguran. Mereka ini warga Biringkanaya," bebernya.

Kini, mereka telah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami omzet yang dihasilkan ketujuh pelaku tersebut.



(SUR)

Berita Lainnya