Sebanyak 25 anak dilaporkan keracunan usai mengonsumsi jajanan berasap atau ciki ngebul. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan strategi mengantisipasi keracunan makanan menggunakan nitrogen cair tersebut.
"Agar kasus keracunan pangan akibat konsumsi ciki ngebul tidak semakin luas, Kemenkes telah menyiapkan langkah antisipasi atas kejadian tersebut," kata Direktur Penyehatan Lingkungan Kemenkes Anas Ma'ruf, dikutip dari Medcom.id, Minggu, 15 Januari 2023.
Anas mengatakan langkah pertama ialah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair Pada Produk Pangan Siap Saji. Beleid itu diteken pada 6 Januari 2023.
"Dalam SE disebutkan meminta pemerintah daerah dan dinas kesehatan setempat untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan kepada pelaku usaha yang menggunakan nitrogen cair," ujar dia.
Selain itu, pemerintah daerah diminta mengedukasi masyarakat soal bahaya konsumsi nitrogen cair. Upaya itu harus dilakukan dengan menggandeng pemangku kepentingan seperti dinas pendidikan dan dinas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Mewajibkan restoran yang menggunakan nitrogen cair pada produk pangan saji untuk memberikan informasi cara konsumsi yang aman pada konsumen," papar Anas.
Anas menyebut pedagang keliling tidak direkomendasikan menggunakan nitrogen cair. Hal itu berdasarkan sumber kasus keracunan ciki ngebul pada anak.
"(Strategi) kedua, melakukan koordinasi lintas program dan lintas sektor seperti Kementerian Perindustrian, Badan POM (Pengawas Obat dan Makanan), dan perguruan tinggi," ucap dia.
Anas menuturkan langkah selanjutnya ialah meminta fasilitas pelayanan kesehatan sigap melaporkan temuan kasus. Fasilitas itu juga diharapkan membantu pemerintah daerah mengedukasi masyarakat.
"Saat ini, teman-teman daerah sudah bergerak melakukan sosialisasi terkait bahaya penggunaan nitrogen cair pada makanan," jelas dia.
Baca Juga: Kemenkes Ungkap Strategi Kendalikan Laju Kasus Covid-19
(SUR)