2 Anggota Basarnas Sulawesi Utara Kedapatan Konsumsi Ganja

kedua tersangka yang tertangkap akibat konsumsi ganja. Foto:  info sulawesi kedua tersangka yang tertangkap akibat konsumsi ganja. Foto: info sulawesi

Bolmong: Satuan Reserse Narkoba Polres Kotamobagu mengamankan 2 orang aparatur sipil negara (ASN) Basarnas Kotamobagu, Sulawesi Utara. Kedua orang ini kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis ganja.

"Kedua Oknum ASN Basarnas ini telah diamankan bersama barang bukti Narkotika jenis Ganja seberat 3 gram di kantor Satresnarkoba Polres Kotamobagu guna proses hukum lebih lanjut," tegas Kasi Humas Polres Kotamobagu, Iptu I Dewa Dwiadnyana, dikutip dari Info Sulawesi, Selasa, 14 Maret 2023.

Dari hasil penangkapan terhadap 2 orang Oknum ASN Basarnas ini diamankan barang bukti berupa 1 paket ganja basah yang dibungkus dalam tisu, 1 paket ganja kering yang dibungkus dalam plastik bening, 2 HP Android, 1 Iphone 11 Pro serta KTP.

Hasil pemeriksaan laboratorium terhadap RHU alias Ray, 30, dan ML alias Mah, 33, dinyatakan positif narkoba. Sedangkan MA 23 dinyatakan negatif mengonsumsi narkoba.



(FPR)